Beranda

kejaksaan

KEJAKSAAN NEGERI
SABU RAIJUA

PUSAT INFORMASI DAN PELAYANAN

KEJAKSAAN NEGERI SABU RAIJUA

KEJAKSAAN R.I

Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dimana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan

kejaksaan

LAYANAN KAMI

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.

JABATAN STRUKTURAL

KAJARI SABU RAIJUA

TATANG DARMI, S.H.,M.H.

KASUBAG PEMBINAAN

SOLEMAN SOOAI, S.H.

KASI PIDUM

DIMAS ADJI W, S.H.,M.H.

KASI PIDUSUS

SEVIANE HENDRIK TIIP, S.H.,M.H.

KASI DATUN

REZMI ANGGA A, S.H.,M.H.

KASI INTEL

TRIAN FEBRIANSYAH, S.H.,M.H.

Scroll to Top