Pada hari rabu tanggal 21 Juni 2023 pukul 10.30 Wita bertempat di Kantor Kepolisian Resor Sabu Raijua telah dilaksanakan Penyerahan Berkas Perkara  Tindak Pidana Pemilihan Umum ke Kepolisian Resor Sabu Raijua yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.

Bahwa rapat tersebut dihadiri oleh : Kepala Kepolisian Resor Sabu Raijua, Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Kasat Reskrim Kepolisian Resor Sabu Raijua, Penyidik Reskrim Kepolisian Resor Sabu Raijua.

Penyerahan Berkas Perkara  Tindak Pidana Pemilihan Umum oleh Tim Gakkumdu Sabu Raijua telah diterima oleh Kepala Kepolisian Resor Sabu Raijua yang akan dilakukan penyidikan.

Kepala Kepolisian Resor Sabu Raijua berharap Tim Gakkumdu Sabu Raijua saling berkoordinasi dengan baik sehingga waktu yang diberikan bagi pihak kepolisian selama 14 hari untuk melakukan penyidikan dapat berjalan dengan baik sehingga perkara tindak pidana pemilihan umum dapat berjalan dengan lancar.

Bahwa Penyerahan Berkas Perkara  Tindak Pidana Pemilihan Umum ke Kepolisian Resor Sabu Raijua selesai pada pukul 10.45 Wita berjalan dengan lancar dan aman.